PPKM berlanjut,maka dari itu benar-benar harus dimengerti dan dilaksanakan oleh seluruh lapisan warga masyarakat dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku dari pemerintah agar penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir seminimal mungkin.
Sehingga Babinsa Desa Karimunjawa Koramil 10/Karimunjawa
Sertu Supriyanto bersama Babinkamtibmas dan Sekdes Karimunjawa melaksanakan komunikasi sosial dengan
Bambang,Ketua RT 01 Rw 04 Desa Karimunjawa dalam rangka silaturahmi sekaligus memberikan edukasi mengenai aturan PPKM Level-3.
Diantaranya hal tersebut yang perlu disosialisasikan kepada
seluruh warga dan melalui ketua Rt komsos ini kami laksanakan ,agar tidak terjadi
kesalah pahaman dalam memahami aturan
tersebut,Ucap Babinsa.
Selain itu kegiatan Komsos bertujuan untuk mempererat tali silaturohmi dengan ketua RT desa binaan
sekaligus edukasi tentang aturan dalam kegiatan beribadah pada masa PPKM Level-3
agar tidak terjadi berita yang simpang siur dan kesalah pahaman.
0 Comments:
Posting Komentar