Jepara – Operasi yustisi penegakan penerapan PPKM Level 3 terus dilakukan oleh petugas gabungan TNI - Polri dengan menyambangi SPBU Mlonggo, BRI, pasar Mlonggo, angkringan dan cafe yang ada di wilayah Kecamatan Mlonggo. Semalam (23/8/2021).
Kegiatan
tersebut sebagai bentuk sosialisasi sekaligus pengawasan terhadap pembatasan
operasional yang diberlakukan selama penerapan PPKM Level 3.
Anggota
Koramil 09/Mlonggo Sertu Nursalim bersama Bintara Otsus Adi diyansyah
Wotetma yang ikut dalam pelaksanaan operasi yustisi mengatakan bahwa kegiatan
ini dilaksanakan hingga pukul 23.00 Wib.
“Dalam
operasi yustisi kami berharap kepada masyarakat mematuhi tentang surat edaran
dari Bupati Jepara tentang penerapan PPKM Level 3, serta mematuhi protokol
kesehatan,” kata Sertu Nursalim.
Operasi
yustisi yang dipimpin oleh Aiptu Bagus dari polsek Mlonggo mengatakan sesuai perintah dari atasan,
kegiatan ini digelar guna mewujudkan wilayah Kabupaten Jepara dari penyabaran
Covid-19.
“Kami
bersinergi bersama TNI melaksanakan operasi
yustisi malam hari guna memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat
tetang PPKM Level 3, dalam operasi yustisi ini kami tidak menemukan pelanggar,
semua didapati patuh terhadap peraturan,” pungkasnya
0 Comments:
Posting Komentar