Jepara-Pemerintah telah mengumumkan bahwa PPKM Level-3 diperpanjang sampai dengan 23 Agustus 2021.Dikarenakan Masih banyaknya warga masyarakat yang terkonfirmasi Virus Covid-19.Sehingga banyak warga yang kurang mampu yang terdampak dengan adanya diperpanjang peraturan Pemerintah tersebut.
Maka dari itu Babinsa Desa Banyumanis Koramil 12/Donorojo
Koptu Puput Memberikan bantuan paket
beras kepada warga Dukuh Jerukrejo Rt 01 Rw 08 Desa Banyumanis Kecamatan
Donorojo Kabupaten Jepara,Rabu 18/8/2021.
Bantuan Paket Beras ini merupakan Bantuan langsung dari
Pemerintah Pusat guna membantu warganya yang terdampak langsung dengan Virus
Covid-19.
Dalam pelaksanaan pembagian bantuan Paket beras ini Koptu
Puput dibantu oleh Perangkat Desa Banyumanis Mustofa dan Darwoto.Pemberian
bantuan paket beras ini diperuntukan bagi keluarga yang kurang mampu untuk
membantu kebutuhan hidup.sehari hari.
Dikesempatannya Babinsa himbauan kepada warga yang
menerima bantuan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan,Rajin mencuci
tangan dengan air mengalir, tetap memakai masker,tidak berkrumun dan kurangi
kegiatan keluar rumah jika tidak berkepentingan yang mendesak.
Harapan dari kami dengan adanya bantuan paket beras
tersebut bisa membantu untuk makan tiap harinya warga yang terdampak langsung
kususnya warga Dukuh Jerukrejo,Pungkas Babinsa.
0 Comments:
Posting Komentar