Rabu, 01 September 2021

Babinsa Hadiri Penerangan Hukum Bagi Perangkat Desa dan Bendahara Se Kecamatan Kedung.


Jepara-Dimasa yang serba sulit seperti sekarang ini banyak masyarakat yang seenaknya sendiri dan kurang mengerti tentang hukum yang berlaku di Pemerintah .Guna mengelola uang anggaran Desa  agar tidak disalah gunakan oleh pihak yang kurang bertanggung jawab.

Sehingga  Babinsa Desa Sowan Lor Koramil 02/Kedung  Sertu  Prabowo  menghadiri  kegiatan Penerangan Hukum bagi petinggi dan perangkat bendahara se kecamatan Kedung dalam rangka Pembinaan dalam pengelolaan Dana Desa di Balai Desa Sawon Lor Kecamatan Kedung,Selasa(31/8/2021).

Kegiatan penerangan Hukum yang diberikan Oleh Kejaksaan Negeri Jepara bagi petinggi dan perangkat bendahara sekecamatan Kedung ini supaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk mengolah anggaran dana dari pemerintah pusat agar sesuai tujuan dan benar tersalurkan untuk membangun Desa.

Hadir dalam giat tersebut Kepala Kejaksaan Negeri  Ayu Agung SH. S.Sos. M.H M.Si (Han),Pasi inteljen  Roni Indra SH dan Petinggi dan 1 perangkat bendahara se kecamatan kedung.

“Terlaksananya kegiatan Penerangan Hukum bagi Petinggi dan Perangkat Desa ini guna menjalin silaturohmi para Petinggi Desa serta Perangkat bendahara se kecamatan Kedung dengan Kepala kejaksaan serta memberi efek jera bagi pelanggar hukum yang mencoba untuk menyalah gunakan dana Desa”Ucap Babinsa.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog