Kamis, 30 September 2021

Pemantauan Dan Pendampingan Vaksinasi Bagi Warga Karimunjawa Oleh Koptu Budi Purnomo.


Jepara-Pemerintah telah menerbitkan aturan bagi setiap warga harus melaksanakan Vaksin Covid-19 dengan harapan untuk bisa mempercepat penanganan pandemik Covid-19.

Babinsa Koramil 10/Karimunjawa Koptu Budi Purnomo bersama Bhabinkamtibmas  Brigadir Setyo melaksanakan Pemantauan dan Pendampingan Vaksinasi di Puskesmas Karimunjawa,Jumat(1/10/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memantau pelaksanaan program vaksinasi bagi warga Karimunjawa agar dalam pelaksanaan Vaksinasi merasa aman dan nyaman serta yakin bahwa kegiatan Vaksin ini untuk menambah daya imun tubuh bagi Warga Karimunjawa.

Kegiatan tersebut terlaksana dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat serta warga yang akan melaksanakan Vaksinasi sudah melewati  uji screning serta pengecekan kesehatan kepada warga, guna mengetahui siap tidaknya untuk melaksanakan Vaksinasi.

“Pemerintah sudah menerbitkan aturan, bahwa setiap warga berhak melaksanakan Vaksin Covid-19, tentunya yang memenuhi syarat, bagi yang tidak memenuhi syarat tidak diharuskan dan tugas kami sebagai Babinsa maupun Bhabinkamtibmas adalah membantu dalam kelancaran pelaksanaannya yaitu dengan melaksanakan pemantauan serta pendampingan dan memberikan pengertian atau pemahaman kepada warga Karimunjawa”, Ucap Koptu Budi Purnomo.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog