Jepara-Pemerintah telah menerbitkan aturan bagi setiap warga harus melaksanakan Vaksin Covid-19 dengan harapan untuk bisa mempercepat penanganan pandemik Covid-19.
Babinsa Koramil 10/Karimunjawa Koptu Budi Purnomo bersama
Bhabinkamtibmas Brigadir Setyo melaksanakan
Pemantauan dan Pendampingan Vaksinasi di Puskesmas Karimunjawa,Jumat(1/10/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memantau
pelaksanaan program vaksinasi bagi warga Karimunjawa agar dalam pelaksanaan
Vaksinasi merasa aman dan nyaman serta yakin bahwa kegiatan Vaksin ini untuk
menambah daya imun tubuh bagi Warga Karimunjawa.
Kegiatan tersebut terlaksana dengan menggunakan protokol
kesehatan yang ketat serta warga yang akan melaksanakan Vaksinasi sudah melewati
uji screning serta pengecekan kesehatan
kepada warga, guna mengetahui siap tidaknya untuk melaksanakan Vaksinasi.
“Pemerintah sudah menerbitkan aturan, bahwa setiap warga
berhak melaksanakan Vaksin Covid-19, tentunya yang memenuhi syarat, bagi yang
tidak memenuhi syarat tidak diharuskan dan tugas kami sebagai Babinsa maupun
Bhabinkamtibmas adalah membantu dalam kelancaran pelaksanaannya yaitu dengan
melaksanakan pemantauan serta pendampingan dan memberikan pengertian atau pemahaman
kepada warga Karimunjawa”, Ucap Koptu Budi Purnomo.
0 Comments:
Posting Komentar