Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri wilayah Kabupaten Jepara gencar lakukan operasi yustisi guna meningkatkan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan di Kota Jepara. Semalam (26/9/2021).
Petugas gabungan yang dilibatkan dalam operasi yustisi ini diantaranaya anggota Koramil 01/Jepara bersama Polsek Kota Jepara.
Serda M. Saehu yang ikut dalam pelaksanaan operasi yustisi ini mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan, hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Adapun yang menjadi sasaran yakni Alun-alun dua dan pasar dua Jepara yang menjadi aktivitas oleh masyarakat di malam hari,” kata Serda M. Saehu.
Lebih lanjut, operasi ini diterapkan untuk memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan memberi himbauan dan teguran bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Menghimbau
masyarakat agar menerapkan Physical Distancing (Jaga Jarak), kepada pengusaha
atau pemilik toko yang tidak menyediakan Wastafel dan sabun cuci tangan serta
pemantauan terhadap kapasitas jumlah pengunjung di Cafe, Rumah makan, warung,
Super market, tempat hiburan, warnet dan tempat keramaian lainnya. (Pendim
0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar