Jepara-Pemerintah memang sudah memberi kelonggaran Bagi warga yang daerahnya sudah tergolong masuk kedalam PPKM Level-2.Namun demikian warga tidak boleh lengah dan harus tetap menjaga dan memperhatikan protokol Kesehatan yang sudah menjadi Ketetapan Pemerintah.
Babinsa Desa Menganti anggota Koramil 02/Kedung Serma Nur Rifai beserta Baninkabtibmas dan Satpol
PP melaksanakan pemantauan dan pengawasan warga yang meyelenggarakan
hajatan di rumah Imron di Desa Menganti
Rt 23 Rw 05 Kecamatan Kedung Kabupaten
Jepara,Rabu(22/9/2021).
Pelaksanaan kegiatan Pemantauan dan Pengawasan yang
dilakukan oleh Babinsa ini merupakan bentuk kepedulian kepada warganya agar
tetap selalu menjaga protokol kesehatan walaupun sedang memiliki hajat.
Selain itu guna Pengecekan Sarana Prasarana protocol kesehatan di tempat warga yang sedang memiliki hajat
dan untuk menghimbau kepada para tamu
undangan untuk memakai masker,menjaga
jarak serta mencuci tangan sebelum dan sesudah acara berlangsung.
“Saya menyampaikan hal ini kepada warga saya harapannya
agar kita semua terhindar dari kasus penularan Covid-19.Selain itu tujuannya
agar kasus penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir”Ucap Serma Nur Rifai.
0 Comments:
Posting Komentar