Jepara - Anggota Koramil 08/Keling Serma Rudi dan Serda M Junaedi serta Anggota Polsek Keling di pimpin langsung oleh Kanit Patroli Ipda Achmadi Bersama Instansi terkait melaksanakan kegiatan Penyekatan di perbatasan antara Kabupaten Pati kabupaten Jepara, Jum'at (17/09/2021).
Pelaksanaan
PPKM Level 2 Penyekatan TNI, POLRI Dan Instansi Terkait ditingkatkan guna
mengantisipasi adanya orang luar kecamatan yang masuk ke wilayah kecamatan
Keling, ini semua guna mencegah terjadinya penularan virus Covid-19.
Dengan
penuh dedikasi, loyalitas yang totalitas pada tugas. Para anggota yang
tergabung dalam kegiatan Pelaksanaan PPKM Darurat level 2 di Pos Penyekatan di jalan raya Kelet Cluwak bersama sama melaksanakan tugas dengan
penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.
Kegiatan
yang di pimpin oleh Ipda Achmadi selaku Kanit Patroli, yang diikuti oleh
Personil Gabungan Koramil 08/Keling dan Polsek Keling, Pol PP Jepara dan Dishub
Jepara.
Dalam
pelaksanaannya, TNI, POLRI dan Instansi terkait akan tetap mengedepankan
pendekatan yang humanis namun lebih ketat, Di sisi lain, juga mengajak seluruh
masyarakat untuk memahami situasi yang sedang terjadi saat ini.
“Untuk
itu mari bersatu karena tanpa upaya dan sinergi semua pihak pandemi akan makin
sulit ditekan. Pada masa darurat PPKm level 2 ini”
Serma
Rudi selaku yang tertua dari Koramil 08/Keling menghimbau kepada masyarakat
yang melintas di jalan tersebut baik yang menggunakan roda empat, roda dua
maupun yang pejalan kaki agar mematuhi protokol kesehatan dengan selalu,
memakai masker, mencuci tangan dengan sabun bilas di air yang bersih dan
bersih, menjaga jarak antar satu Sama yang lain maksimal 1 meter,”pungkanya.
0 Comments:
Posting Komentar