Jepara-Bati Tuud Koramil 10/Karimunjawa Serma Suwarno beserta Sertu Supriyanto,menghadiri undangan Petinggi Karimunjawa di Balai Desa Karimunjawa,Jumat(1/10/2021).
Kegiatan tersebut terlaksana dengan menggunakan prosedur
protokol kesehatan yang ketat sesuai yang telah menjadi ketetapan Pemerintah
serta kegiatan ini terselenggara dalam
rangka sosialisasi dan pembinaan hukum bagi warga Karimunjawa.
Hadir Dalam Kegiatan sosialisasi Kapolsek Karimunjawa
iptu Dasiyo,Petinggi Karimunjawa Arif Rahman,Wakil Ketua HPI Karimunjawa
Jamaludin,Ketua RW Se-Desa Karimunjawa,Perwakilan Ketua RT Se-Desa Karimunjawa,Tokoh
Masyarakat dan Tokoh Agama Desa Karimunjawa,Tokoh Pemuda Desa Karimunjawa,Perwakilan
kelompok PKK Desa Karimunjawa.
Tujuan dari kegiatan sosislisasi dan pembinaan hukum ini
agar para perangkat Desa beserta warga Karimunjawa lebih tertib dan lebih patuh dengan hukum.
Harapannya warga
Karimunjawa bisa megerti aturan tata tertib serta hukum yang berlaku.Selain itu
kedepan tidak terjadi pelanggaran hukum bagi
warga Karimunjawa kususnya.
“Kami berikan sosialisasi hukum ini kepada para unsur
perangkat desa agar bisa menjadi pedoman dan dapat disosialisasikan langsung
kepada warganya agar kedepan warga lebih tertib dan taat dengan hukum yang
berlaku di Negara kita”,Ucap Serma Suwarno
0 Comments:
Posting Komentar