Jepara-Memang dimasa PPKM Level-2 sekarang ini sudah banyak kelonggaran yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.Sama halnya dengan kebijakan yang diberikan oleh Bupati Jepara tentang kelonggaran bagi Wisata di Karimunjawa.
Bati Tuud Koramil 10/Karimunjawa Serma Suwarno beserta
Sertu Supriyanto, Babinsa Desa Karimunjawa menghadiri undangan Petinggi
Karimunjawa diBalai Desa Karimunjawa,Kamis(30/9/2021).
Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangka rapat SOP
Wisata bagi para pelaku wisata terkait dengan aturan PPKM Level-2 di
Karimunjawa.
Hadir Dalam Kegiatan Sekcam Karimunjawa Muklisin,Kapolsek
Karimunjawa Iptu Dasio,Petinggi Karimunjawa Arif Rahman,Satpol PP Kecamatan
Karimunjawa,Wakil Ketua HPI Karimunjawa Jamaludin,Perwakilan Paguyuban Kapal
Wisata Karimunjawa,Perwakilan Paguyuban Penginapan Karimunjawa,Perwakilan Paguyuban
Driver Trans Karimunjawa dan Perwakilan Paguyuban Guide Wisata Karimunjawa.
Dalam rapat tersebut ada beberapa aturan yang wajib
diberlakukan bagi para pelaku wisata diantaranya wajib menerapkan protokol
kesehatan yang ketat serta menepati aturan yang sudah ditetapkan selama PPKM
Level-2 ini bagi wisatawan yang sedang menikmati wisata di Karimunjawa.
“Harapan dari kami dengan adanya kegiatan ini para pelaku
wisata dapat mengerti dan bisa menerapkan SOP yang benar” Ucap Serma Suwarno.
0 Comments:
Posting Komentar