Jepara – Babinsa Desa Banyuputih Anggota Koramil 04/Pecangaan menghadiri musyawarah Desa Dalam Rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2022 dan DU-RKP Desa tahun anggaran 2023, di Balai Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan,Jumat (24/9/2021).
Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa itu
dilaksanakan dengan agenda Pemulihan Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat dengan Penguatan sektor
Pertanian,Perkebunan,serta UMKM di wilayah Kecamatan Kalinyamatan.
Hadir dalam kegiatan Dan Ramil Pecangaan Kapten Ali
Ashadi,Kapolsek Kalinyamatan diwakili kanit Binmas Aiptu Arifin,Camat Kalinyamatan
yang diwakili Ka Satpol PP Subroto,Bhabinkamtibmas Banyuputih Bripka Khoirul
U,Carik dan perangkat desa Banyuputih,BPD Desa Banyuputih,Pendamping Desa,Ketua
LKMD Banyuputih,Ketua Rt dan Rw Se Desa Banyuputih.
Musyawarah RKP Desa Banyuputih tersebut dilaksanakan
dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah Desa dalam kegiatan
pembangunan tahun 2022 dan penetapan DU
RKP Desa tahun anggaran 2023 agar tepat sasaran dan dapat dirasakan
pembangunannya oleh warga.
“Kita kawal bersama penggunaan Dana Desa, ini untuk
kepentingan masyaraka dan kemajuan Desa," kata Babinsa.
Menurutnya, dana desa harus dikelola secara maksimal dan
transparan,serta tepat sasaran agar desa bisa berkembang dan lebih maju.
Lebih lanjut, Babinsa Serma Agus Riyanto menekankan
pengawasan dan pengawalan terkait dana desa agar lebih transaparan karena hal
tersebut dianggap rawan dalam penyalah gunaannya.
“Kami akan terus bersinergi mengawal terus dana desa,
sehingga harapan dari kami tidak ada penyalah gunaan serta penyelewengan,”Ucap Babinsa Serma Agus Riyanto.
0 Comments:
Posting Komentar