Jepara - Anggota Koramil 09/Mlonggo bersama Polsek Welahan dan pecangaan terus melaksanakan operasi yustisi penyekat di dilan raya semarang – jepara jalan masuk Menuju ke jepara didepan Terminal Welahan kecamatan Welahan, Minggu (19/9/2021).
Kegiatan
operasi yustisi penyekatan ini secara langsung digelar untuk memberikan imbauan protokol kesehatan kepada
masyarakat agar masyarakat disiplin dan mematuhi anjuran dari pemerintah.
Selain
itu, dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh TNI-Polri untuk memutus penyebaran
Covid-19.
"Kami
sama-sama melaksanakan operasi yustisi penyekatan ini dalam rangka menjalankan
program pemerintah yakni pendisiplinan dan penegakkan hukum di masyarakat
terhadap aturan, pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dalam
menghadapi pandemi Covid-19 saat ini," kata Serda M Sahar.
Dalam
kegiatan penyekatan petugas gabubungan masih di temukan beberapa pegendara dari
luar Kota yang tidak dapat menunjukan kepemilikan Kartu Vaksin Covid19 dan
banyak pengendara motor yang tidak memakai masker.
0 Comments:
Posting Komentar