Selasa, 28 September 2021

Bersama Koramil09/Mlonggo Bintara Otsus Mengikuti Operasi Yustisi Gabubungan TNI-Polri

 

Jepara - Koramil 09/Mlonggo melaksanakan Operasi Yustisi gabungan bersama Polsek Mlonggo dalam rangka Penegakan PPKM darurat level 2 dan Protokol Kesehatan Covid - 19, di Wilayah Kecamatan Mlonggo, Selasa  (28/9/2021).

 

Kegiatan operasi yustisi ini secara langsung digelar dengan sasaran tempat-tempat keramaian seperti  Angkringan  depan pombensin Mlonggo, SPBU Sekuro, BRI  Swawal yang ada di wilayah Kecamatan Mlonggo.

 

Operasi yustisi ini memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat agar masyarakat disiplin dan mematuhi anjuran dari pemerintah.

 

Selain itu, dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh TNI-Polri Kecamatan Mlonggo untuk memutus penyebaran Covid-19.

 

"Kami sama-sama melaksanakan operasi yustisi ini dalam rangka menjalankan program pemerintah yakni pendisiplinan dan penegakkan hukum di masyarakat terhadap aturan, pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini," kata Pelda Sertu Nur Salim.

 

Selain itu, masyarakat yang tidak memakai masker diberikan masker gratis serta diingatkan oleh petugas, apabila dikemudian hari ditemukan tidak memakai masker akan diberikan sanksi berupa push up, dan menyanyikan lagu Indonesia raya hal itu sebagai tindakan agar tidak diulangi.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog