Jepara-Dalam menyampaikan suatu sosialisasi tidaklah harus dengan cara protokoler, bisa juga dilaksanakan dengan cara dari hati ke hati atau komunikasi sosialisasi di rumah ke rumah.
Babinsa Desa Nyamuk Koramil 10/Karimunjawa Serda Sohmadun bersama Muaziz Petinggi Desa Nyamuk melaksanakank
komunikasi sosial di rumah Sumartono Ketua RW 01 Desa Nyamuk dalam rangka
silaturahmi sekaligus memberikan edukasi mengenai aturan PPKM Level-2.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahmi dengan warga desa binaan
sekaligus edukasi tentang aturan PPKM Level-2 agar warga desa binaan bisa mengetahui dan
bisa melaksanakan aturan tersebut dengan
benar.
“PPKM Level-2 ditetapkan oleh pemerintah sampai dengan
tingkat RT, dengan tujuan untuk mencegah atau meminimalisir penyebaran
Covid-19. Agar dapat diterima dan dilaksanakan oleh masyarakat, maka harus
rajin melaksanakan sosialisasi, baik itu yang bersifat formal atau secara
perorangan.Seperti pada hari ini,saya bersama anggota Pos AL dan Polairud
Karimunjawa melaksanakan komunikasi sosial dengan Ketua RW 01 di Desa Nyamuk.
Selain untuk mempererat tali silaturahmi dengan Warga Binaan”Ucap Serda
Sohmadun.

0 Comments:
Posting Komentar