Jepara - Dalam rangka menegakkan PPKM darurat, Patroli Gabungan Koramil 07/Bangsri dan Polsek Bangsri mendatangi pelaku usaha untuk melaksanakan penertiban penerapan protokoler kesehatan pada rabu 1-09-2021
Sertu
Sutiyo yang turut dalam kegiatan ini mengatakan, “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai
upaya untuk menekan penyebaran Covid-19, dengan cara mendatangi pelaku usaha
dan tempat-tempat keramaian yang masih operasional melebihi ketentuan waktu
yang sudah ditetapkan. Pada kesempatan ini kami laksanakan himbauan secara
persuasif dan humanis kepada warga untuk disiplin dalam mematuhi ketentuan
protokoler kesehatan, Katanya.
Sebagian
aparat teritorial yang langsung bersentuhan dengan warga, kami terus
mengencarkan edukasi kepada warga akan pentingnya protokoler kesehatan ditengah
melonjaknya pandemi Covid-19. Ungkapnya.
Terpisah
Danramil 07/Bangsri Kapten Inf Herliyanto menuturkan, “Babinsa sebagai aparat teritorial
merupakan salah ujung tombak dalam mensukseskan program Pemerintah dalam
penegakkan PPKM darurat Level 2, dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
Untuk itu kesadaran dan kepahaman masyarakat untuk mematuhi ketentuan
protokoler kesehatan sangat mutlak untuk dilaksanakan, tuturnya.
Semoga
melalui upaya himbauan mematuhi protokoler kesehatan ini, dapat meminimalisir
penyebaran Covid-19, dan pendemi ini dapat segera berakhir, pungkas Danramil.
0 Comments:
Posting Komentar