Rabu, 14 Juli 2021

Sinergitas TNI – Polri Dalam PPKM Darurat Di Welahan

Jepara, Anggota Koramil 06/ Welahan Serda Akhmad N.A bersama 2 BKo Yonkav 2/TC dan Polsek Welahan beserta Satpol PP Kecamatan  Welahan  melaksanakan giat Patroli dalam rangka Penegakkan PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Welahan, rabu (14/7/2021).

Dengan di keluarkannya peraturan PPKM Darurat di Jawa dan Bali terhitung mulai tanggal 3 s/d 20 juli 2021 semua kegiatan di batasi sampai pukul 20.00 Wib bagi pedagang kaki lima , membatasi kegiatan di luar rumah selama di berlakukannya PPKM Darurat.

Dalam hal itu jajaran Satgas Covid Kecamatan Welahan melalui Koramil 06/Welahan, Polsek Welahan ,Satpol PP Kecamatan Welahan serta Pasukan BKO dari Yonkav 2/TC melaksanakan patroli dan imbauan agar kegiatan di malam hari di batasi sampai pukul 20.00 Wib secara humanis serta sopan sehingga kegiatan ini bisa di jalankan bersama untuk tujuan menekan penyebaran virus Covid 19 di indonesia secara umum dan secara khusus di wilayah Kabupaten Jepara, tandas Babinsa.

Sebelum mentertibkan dan membubarkan, kita memberikan imbauan kepada masyarakat, untuk mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID 19 yaitu protokol kesehatan yang mana selalu pakai masker, cuci tangan dan selalu menjaga jarak, Pungkas Babinsa.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog