Jepara - Forkopimda Jepara menggelar rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 persiapan peberlakuan PPKM darurat di Wilayah Kabupaten Jepara yang diselenggarakan di Peringgitan Dalam Setda, jum’at (2/7/2021).
Rapat
dihadiri oleh Bupati Jepara H. Dian Kristiandi, S.Sos, Dandim 0719/Jepara
Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, SE, M.I.Pol, Kapolres Jepara AKBP Warsono
SH.SIK.MH, Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'Arif SH, Kajari Jepara(Ayu Agung, S.H.,
S.Sos., M.H., M.Si (Han), Wakapolres Jepara Kompol I Putu Kresna Purnama
S.I.K, Sekda Jepara Edy Sujatmiko,
S.Sos. M.H. MM., Ass I Setda Kab.Jepara Dwi Riyanto SH.MH, Kepala
Dinsospermades Jepara Edi Marwoto, AP.
MM, Kepala DKK Kab.Jepara Mudlikatun S.Kep.M.Kes, Dianakes Kab.Jepara, Direktur
RSUD Kartini dr. Bambang Dwipo S, M.Kes,
Bupati
menyampaikan Wilayah kita masuk dalam daerah yang wajib menerapkan Pemberlakuan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Tidak hanya me-lockdown RT yang berzona
merah, pemerintah juga membatasi seluruh wilayah. Bupati Jepara Dian Kristiandi
menegaskan siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo terkait PPKM Darurat
itu. Penerapan instruksi kebijakan tersebut dipastikan mulai berlaku besok,
tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. “Kita lakukan sesuai instruksinya. (Pengetatatan
PPKM Darurat, red) Di seluruh wilayah,” kata Andi
Namun,
Andi tidak menutup semua kegiatan masyarakat. Seperti pekerjaan konstruksi dan
logistik pangan dan kebutuhan pokok. “(Kegiatan, red) pendidikan kudu (harus)
100 persan daring. Untuk sektor transportasi 70 persen,” ucap Andi.
PPKM
Darurat ini dikhawatirkan akan membuat masyarakat menjadi panik. Untuk itu,
Andi akan segera menyosialisasikannya dengan seluruh elemen masyarakat. Baik
melalui organisasi kemasyarakatan atau lembaga-lembaga.
“Masyarakat
jangan sampai ada yang melanggar. Harapannya masyarakat patuh,” ujar dia. Saat
ini, pihaknya belum ingin menebalkan pengetatan dari aparat. Namun, ketika ada
sesuatu yang mendesak, penebalan aparat akan dijalankan. “Kalau ada pelanggaran
pasti akan kita bubarkan,” tandasnya.
Sementara
Komandan Kodim 0719/jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang S.E.,M.I.Pol., dalam
kesempatan itu menyampaikan bahwa TNI khususnya Kodim 0719/Jepara akan
mendukung kebijakan pemerintah jepara dalam penanganan covid-19, Kodim akan bersinergi
dengan unsur terkait dalam melaksanakan kebijakan dan bisa maksimal
Sosialisinya serta dalam pelaksaan pengawasan dilapangan.
“Satgas
tetap melaksanakan operasi protokol kesehatan serta patroli tentang penerapan
prokes di tempat keramaian dan pada jam-jam yang rawan,” pungkasnya.
0 Comments:
Posting Komentar