Minggu, 25 Juli 2021

PPKM Darurat Di Perpanjang Oprasi Gabugan Kembali Di Gelar

Jepara - Anggota Koramil 06/Welahan Sertu Sukiman, Anggota BKO Yonkav 2/TC dan Polsek Welahan bersama Satpol PP kecamatan  melaksanakan giat Patroli dalam rangka Penegakkan PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Welahan, minggu (25/7/2021).

Sebelum mentertibkan dan membubarkan, kita memberikan imbauan kepada masyarakat, untuk mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 yaitu protokol kesehatan yang mana selalu pakai masker, cuci tangan dan selalu menjaga jarak.

Dengan di keluarkannya peraturan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 dengan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap.

Adapun sasaran patroli adalah jalan-jalan protokol, tempat keramaian masyarakat seperti kawasan cafe atau angkringan, warung makan  serta pusat pertokoan.

untuk itu jajaran Muspika Kecamatan Welahan melalui Koramil 06/Welahan, Polsek Welahan , serta Pasukan BKO dari Yonkav 2/TC melaksanakan patroli dan imbauan agar kegiatan di malam hari di batasi sampai pukul 20.00 Wib secara humanis serta sopan sehingga kegiatan ini bisa di jalankan bersama untuk tujuan menekan penyebaran virus Covid 19 di indonesia secara umum dan secara khusus di wilayah Kabupaten Jepara.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog