Jepara - Anggota Koramil 09/Mlonggo Serda Mashar bersama anggota Polsek Mlonggo melaksanakan Patroli dan penyampaian Yustisi di pasar Tawar Kecamatan Mlonggo, Senin (5/7/2021)
Dalam
rangka penegakan darurat PPKM mikro patroli
dan yustisi yang di laksanakan bersama sama Polsek Mlonggo menyampaikan
pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan selalu melaksanakan 5 M memakai
masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan memakai sabun, menjaga jarak,
menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas.
Selain
melakukan imbauan kepada warga yang berada di pasar welahan juga membagikan
masker kepada warga yang tidak memakai masker.
Opresi
yustisi ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di kecamatan Mlonggo
Karena kami ingin Jepara kembali pulih dari COVID, tandas Babinsa.
0 Comments:
Posting Komentar