Senin, 05 Juli 2021

Patri Gabungan PPKM Darurat Di Welahan Tegas Dan Humanis

Jepara - Anggota Koramil 06/Welahan Serda Mujtahid,Poksek Welahan,BKo Yonkav 2/TC dan BKo Perintis Polda Jateng   Melaksanakan giat Patroli dalam rangka Penegakkan PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Welahan, Senin (5/7/2021).

Sebelum mentertibkan dan membubarkan, kita memberikan imbauan kepada masyarakat, untuk mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covd-19 yaitu protokol kesehatan yg mana selalu pakai masker, cuci tangan dan selalu menjaga jarak.

Dengan di keluarkannya peraturan PPKM Darurat di Jawa dan Bali terhitung mulai tanggal 3 sampai dengan 20 juli 2021 semua kegiatan di batasi sampai pukul 20.00 Wib bagi pedagang kaki lima, membatasi kegiatan di luar rumah serta pelarangan kegiatan ibadah di masjid selama di berlakukannya PPKM Darurat.

Adapun sasaran patroli adalah jalan-jalan protokol, tempat keramaian masyarakat seperti kawasan cafe atau angkringan,  serta pusat pertokoan.

untuk itu jajaran Muspika Kecamatan Welahan melalui Koramil 06/Welahan, Polsek Welahan ,Satpol PP Kecamatan Welahan serta Pasukan BKO dari Yonkav 2/TC melaksanakan patroli dan imbauan agar kegiatan di malam hari di batasi sampai pukul 20.00 Wib secara tegas, humanis serta sopan sehingga kegiatan ini bisa di jalankan bersama untuk tujuan menekan penyebaran virus Covid 19 di indonesia secara umum dan khusus di wilayah Kabupaten Jepara, pungkas Babinsa.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog