Jepara , Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E.,M.I.Pol,bersama Kapolres AKBP Warsono, SH.,SIK.MH, Kajari Ayu Angung,S.H.,S.Ssos.,M.S(Han) dan Forkopinda Jepara melaksanakan kegiatan operasi di masa PPKM Darurat. Pelaksanaan operasi rombongan Forkopimda ini dilakukan dengan mengunjungi sejumlah Cafe dan angkringan yang berada di Angkringan Simpang Ruwet Jln. Hos Cokroaminoto, perempatan Tuyem Jln. RMP. Sosrokartono Ds. Kecapi, Kecamatan Tahunan, Shilla Cafe & Resto Jl. Kyai Khati Desa. Kecapi, menuju perempatan Rahayu didapati angkringan "Sandi'es Warmindo" Jl. Pemuda Jepara, menuju Kafe "Madco" Jl. Pahlawan No. 5 Jepara, yang masih buka lebih dari jam yang ditentukan.
Dandim menyatakan patroli tersebut dilakukan sebagai upaya menekan dan mengendalikan penularan Covid-19. Apalagi dalam PPKM Darurat di wilayah Jepara,Karena masih didapati masyarakat yang tidak mengikuti ketentuan Pemerintah. Yakni masih berjualan melewati batas waktu yang telah ditentukan, dalam Oprasi Gabungan masih juga dilakukan tindakan pengambilan swab antigen kepada pemilik angkringan dan pembeli, tutur Dandim.“Selama
pemberlakuan PPKM Darurat, aktivitas masyarakat dibatasi hingga pukul 20.00
WIB. Supermarket atau swalayan diijinkan buka dengan kapasitas pengunjung 50
persen. Untuk cafe, rumah makan, atau warung-warung, hanya boleh melayani,
‘take away’ atau dibawa pulang,” ujarnya, kamis
(8/7/2021).
0 Comments:
Posting Komentar