Jepara - Babinsa desa Ngetuk Koramil 05/Mayong Sertu Muslikun turun melakukan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan sekaligus memantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat , dilanjutkan Woro-woro partroli yustisi dengan saaran masyarakat keluar rumah tidk memakai masker di depan balai desa Ngetu kecamatan Nalumsari, kamis (8/7/2021).
Untuk
menekan laju persebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan nalumsasi aparatur gabungan dari Koramil menggencarkan
operasi yustisi serta sosialisasi protokol kesehatan dengan sasaran para masayarakat
yang keluar rumah tidak memakai masker.
Kegiatan
tersebut sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat serta mengingatkan
betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
Mengingat pasar termasuk wilayah yang rawan terhadap penularan Covid-19.
Selain
Penerapan PPKM Daruarat khususnya penggunaan masker, Babinsa tak lelah
menyampaikan woro-woro (Red, pengumuman) tentang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang
hingga saat ini masih diberlakukan guna memutus mata rantai penyebaran
Covid-19, pungkas Babinsa.
0 Comments:
Posting Komentar