Senin, 12 Juli 2021

Danramil 09/Mlonggo Pimpin Operasi Gabungan PPKM Darurat

Jepara, Penegakan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Jepara, khususnya Kecamatan Mlonggo  dilaksanakan aparat gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP  semalam, senin (12/07/2021).

Kegiatan yang dipimpin langsung Danramil 09/Mlonggo Kapten Arh Elfian Jaya Sudrajat dimulai Pukul 19.30 WIB. Mereka melakukan imbauan, pembubaran dan pembatasan kegiatan massa dalam menegakkan PPKM Darurat, guna mencegah penyebaran virus di wilayah kabupaten Jepara.

Aparat gabungan memulai aksinya  ke sejumlah pedagang makanan, toko klontong, angkringantempat nongkrong anak-anak muda,  diminta untuk di tutup. Bahkan tidak sedikit dari warga dijumpai tak mengenakan masker, sehingga diberikan sanksi push up dan lainnya.

Danramil  menuturkan, penegakan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Jepara  ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat ketimbang PPKM yang selama ini sudah berlaku. Kebijakan yang diberlakukan dilakukan sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

“Ini sesuai ketetapan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk memberlakukan penerapan PPKM Darurat di wilayah. Mengingat saat ini, Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Jepara menjadi salah satu wilayah dengan angka kasus yang cukup tinggi,” ujarnya.

Elfian menambahkan, melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Jepara  disebabkan rendahnya kesadaran warga akan protokol kesehatan. Dengan PPKM Darurat ini diharapkan warga patuh dan tidak banyak beraktifitas di luar rumah, sehingga meminimalisir penyebaran virus.

“Harapan kami, antara aparat dengan warga dapat saling mendukung. Karena mengatasi masalah ini bukan hanya tugas pemerintah dan aparat saja, melainkan tugas semua warga Indonesia,” tandas Danramil.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog