Jepara - Peltu M Shulton dan Babinsa Desa Kelet Serda M Junedi mewakili Danramil-08/Keling menghadiri Rapat Koordinasi Petinggi, Muspika dan Instansi Pemerintah dalam rangka penerapan PPKM Darurat bertempat di pendopo kecamtan keling, Senin(5/7/2021).
Turut
hadir dalam rapat koordinasi penerapan
PPKM darurat Camat Keling Drs. Budi Krisnanto MH., Danramil 08/Keling diwakili
Peltu M Shulton dan Serda M Junedi, Kapolsek Keling AKP Hadi Riyono SH beserta
Anggota, Kasi Trantib Sukamto, Kepala Puskesmas Keling-I dr. Cosmas, Kepala Puskesmas
Keling-II Bpk Hariyanto, Petinggi se-kecamatan Keling.
Camat
keling Drs. Budi Krisnanto MH. menyampaikan mekanisme penutupan tempat ibadah, pelaksanaan
ibadah untuk sementara waktu dialihkan ke rumah masing –masing dari tanggal 3 sampai
dengan 20 Juli 2021, Pelaksanaan tahlil,
Fatayat di masyarakat agar ditiadakan sementara waktu, Area wisata dan alun
alun ditutup sementara, mekanisme pelaksanaan pelayanan di kantor balai desa
diserahkan kepada Petinggi masing-masing, Pelaksanaan patroli tempat
berkumpulnya massa seperti cafe dan restoran ataupun rumah makan di batasi
sampai dengan pukul 20.00 WIB, untuk hajatan diperbolehkan dengan syarat tidak
lebih 30 orang yang hadir dengan mematuhi persyaratan Prokes dan Penyediakan
tempat isolasi mandiri apabila karantina mandiri di rumah tidak memenuhi syarat
agar di kirim ke tempat karantina di Teluk Awur, Jepara.
Dalam
kesempatan itu Danramil 08/keling yang di wakili Peltu M Sulton menyampaikan
dalam hal ini TNI khususnya koramil 08/keling bersama polsek keling selalu siap
mendukung kebijakan pemerintah dalam hal penanganan covid-19. Serta menghimbau
kepada supaya melapor kepada satgas
kecamatan apabila ada yang melanggar aturan PPKM darurat kita akan sikapi
secara bersama- sama, pungkas M Sulton.
0 Comments:
Posting Komentar