Jepara – Sebagai upaya
mengantisipasi terjadinya kerumunan pada malam hari, petugas gabungan dari
Koramil 01/Jepara dan Polsek Jepara Kota menggelar operasi yustisi guna
mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan.
Kegiatan operasi yustisi
kali ini menyasar berbgai tempat yang sering dijadikan aktivitas malam hari
bagi masyarakat yang ada di seputaran Kecamatan Jepara. Semalam (1/3/2022).
Dalam operasi yustisi
tersebut petugas gabungan mendatangi setiap masyarakat untuk memberikan edukasi
dan sosialisasi protokol kesehatan kepada mereka.
Selain itu, petugas juga
memberikan himbuan kepada pelaku usaha untuk mematuhi PPKM pada level 3 ini.
“Kita melakukan kegiatan operasi yustisi ini guna mendisiplinkan masyarakat
dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah serta mengantisipasi penyebaran Covid-19
terlebih dengan varian baru omicron,” kata Kanit Sabara Polsek Jepara Iptu Dwi
Prayitno.
Selain itu, Iptu Dwi
Prayitno dalam operasi yustisi ini mengajak masarakat untuk turut mendukung
program vaksinasi Nasional dengan cara bersedia ikut vaksin. “Dengan tujuan
untuk mempercepat terbentuknya kekebalan komunal atau herd immunity,” ujar
Kanit Sabara.
Sementara, Sertu Suminto
anggota Koramil 01/Jepara juga mengatakan bahwa sosialisasi dan edukasi
protokol kesehatan sudah menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab oleh
petugas gabungan.
“Meskipun di awal tahun ini
operasi yustisi akan terus dilaksanakan sampai berakhirnya Covid-19 ini,”
pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar