Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP wilayah Kecamatan Mayong terus menggelar operasi yustisi dalam rangka pengawasan protokol kesehatan di pusat keramaian yang dijadikan kaula muda berkumpul.
Bahkan setiap malam petugas rutin memantau kegiatan aktivitas
masyarakat yang ada di seputaran Kecamatan Mayong, semalam (14/3/2022).
Dalam pelaksanaan patroli operasi yustisi yang rutin
dilaksanakan oleh petugas gabungan ini dengan tujuan untuk memberikan edukasi
maupun sosialisasi kepada masyarakat terlebih kepada kaula muda yang sering
berkumpul.
Bahkan dari hasil penulusuran semalam, petugas mendapati para
kaula muda yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dengan tidak memakai
masker, untuk itu, petugas gabungan mendatangi mereka untuk memberikan himbauan
protokol kesehatan.
“Kami ingin ingin masyarakat yang beraktivitas di malam hari
khususnya bagi kaula muda untuk mendisiplinkan diri mematuhi protokol kesehatan
dan bersama-sama dalam membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19,”
kata Serda Wahyudi.
Lebih lanjut, untuk sekarang ini terkait kasus Covid-19
Kabupaten Jepara menempati PPKM level 3 dengan
demikian masyarakat diminta untuk lebih disiplin lagi dalam menerapkan
protokol kesehatan.
“Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan agar mewujudkan
masyarakat yang peduli dan sadar serta patuh terhadap himbauan Pemerintah,
untuk kesehatan bersama,” ujar Serda Wahyudi. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar