Jepara – Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S,E.,M.I.Pol menghadiri acara kegiatan Pengukuhan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Jepara Masa Jabatan 2021-2024. Yang berlangsung di Gedung Shima depan Kantor Setda. Selasa (8/3/2022).
Pengukuhan pengurus BWI Jepara dilakukan oleh Wakil Ketua BWI
Provinsi Jateng H. Musnan Tholib, S.Ag,M.Ag dan dihadiri Bupati Jepara Dian
Kristiandi, S.Sos, Kabag SDM Polres Jepara Kompol Karman, S.H. M.H, Staf Ahli
DPRD Lukman Hakim, Kepala Pengadilan Agama Dr. Rifai, S.Ag, S.H., M.H, Ketua
MUI Jepara Dr. Kh. Mashudi, S.Ag, M.Ag Asisten I Setda Jepara Drs. Dwi Riyanto
S.H,M.H dan tamu undangan lainnya.
Dalam penyampainnya, Wakil Ketua BWI Provinsi Jateng H.
Musnan Tholib mengatakan lembaga BWI dibentuk berdasarkan UU Nomor 41 Tahun
2004 tentang Wakaf, bersifat independen dalam mengurus, mengelola serta
melakukan pembinaan terhadap semua hal yang menyangkut perwakafan.
“Untuk itu, kami harapkan dengan adanya BWI ini, aset wakaf yang merupakan potensi besar umat Islam dapat dikembangkan secara produktif di Kabupaten Jepara, karena salah satu tugas BWI adalah melakukan pembinaan terhadap nazhir dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf,” kata H. Musnan Tholib.
Sementara, saat ditemui Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh
Tri Yudhi Herlambang, S.E., M.I.Pol mengungkapkan bahwa dengan dilantiknya
segenap jajaran Pengurus Perwakilan BWI Kabupaten Jepara mampu menjaga amanah
serta dapat bekerja dengan baik dan meningkatkan peran BWI.
“Semoga dengan dilantiknya para pengurus ini dapat
merencanakan dan mengembangkan berbagai potensi wakaf yang ada di Kabupaten
Jepara untuk menjadi lebih baik lagi,” ujar Dandim 0719/Jepara.
0 Comments:
Posting Komentar