Selasa, 08 Maret 2022

Pendampingan Vaksin Dosis Kedua Maupun Booster.


Jepara - Demi untuk mempercepat penanganan Covid-19, pemerintah telah memerintahkan jajarannya untuk segera memberikan pelayanan vaksin baik dosis kedua maupun ketiga atau booster.

 

Anggota Koramil 10/Karimunjawa Sertu Supriyanto melaksanakan komunikasi sosial di Puskesmas Karimunjawa dalam rangka pemantauan dan pendampingan pelayanan Vaksin Covid-19, Rabu (09/03/2022).

 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melaksanakan pemantauan sekaligus pendampingan bagi warga yang akan melaksanakan suntik vaksin kususnya bagi para Lansia agar tidak merasa takut.

 

Pada kesempatannya Babinsa Menyampaikan kepada warganya yang telah melaksanakan suntik vaksin untuk tetap mematuhi serta menjalankan Protokol kesehatan setiap hari dengan benar.

 

“Pemerintah sudah berkomitmen untuk memberikan imunitas kepada seluruh warganya, terlebih lagi dengan semakin maraknya varian Covid-19 yaitu omicron, maka dari itu masyarakat dihimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin yang telah diterimanya, jika baru menerima dosis satu, maka diharapkan dilanjutkan ke dosis kedua, begitu juga dengan yang sudah mendapatkan dosis kedua, maka harus dilanjutkan ke booster atau dosis ketiga”. Ucap Sertu Supriyanto, saat dikonfirmasi Pendim (0719/Jepara).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog