Jepara – Petugas gabungan gelar operasi yustisi dalam rangak penegakkan protokol kesehatan dengan menyasar pasar tradisional dan terminal bus yang ada di wilayah Kecamatan Jepara, Senin (7/3/2022).
Petugas gabungan menyambangi
para pendagang maupun pembeli serta masyarakat yang ada di terminal untuk
memberikan imbuan serta ajakan agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan
dengan memakai masker, hal itu dilakukan oleh petugas gabungan agar masyarakat
terhindar dari penyebaran Covid-19.
Serma Bambang anggota
Koramil 01/Jepara yang ikut dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut mengatakan selain memberikan
sosialisasi serta imbauan protokol kesehatan kepada para pendagang pasar
petugas juga memberikan masker gratis kepada mereka.
Selain itu, kegiatan ini
akan rutin dilakukan oleh petugas gabungan baik dari TNI-Polri, Satpol PP
maupun instansi terkait untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat guna
memutus penyebaran Covid-19.
“Di masa pandemi seperti
sekarang ini, kami akan terus mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol
kesehatan dengan memakai masker saat beraktivitas karena semua ini demi
kebaikan bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dari bahaya Covid-19
ini,” ujarnya.
Sementara ditempat terpisah
Danramil 01/Jepara Kapten Inf Alex Effendi mengatakan pihaknya terus
mengimbauan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk memutuskan penyebaran
mata rantai virus corona atau Covid-19.
“Penegakan disiplin protokol
kesehatan harus lebih ditingkatkan dalam penerapannya kepada masyarakat selama
pandemi Covid 19 masih ada,” pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar