Kamis, 17 Maret 2022

Patroli Yustisi Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

 



Jepara - Untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, anggota Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong melakukan patroli bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dan menerapkan 5 M seperti yang dianjurkan oleh pemerintah.

Patroli yustisi ini menyasar berbagai tempat yang sering dijadikan berkumpulnya masyarakat serta aktivitas masyarakat di malam hari di wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (17/3/2022).

Pada kegiatan tersebut, Serka Markuat bersama Polsek Mayong menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama mengantisipasi serta mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara menjaga jarak, membatasi interaksi sosial atau berkumpul.

Selain itu, tim juga menghimbau kepada para pemuda yang berkumpul untuk segera pulang ke rumah dan mengingatkan mereka jika tidak ada keperluan yang penting agar tidak keluar rumah, apalagi sampai berkumpul.

Saat dikonfirmasi, Serka Markuat mengatakan agar masyarakat Kecamatan Mayonng untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan serta berperan aktif dalam mencegah penyebaran virus Corona.

“Selalu gunakan masker saat melakukan aktivitas dan yang paling terpenting selalu menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog