Jepara - Untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, anggota Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong melakukan patroli bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kegiatan tersebut dilakukan
dengan cara menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi
protokol kesehatan, dan menerapkan 5 M seperti yang dianjurkan oleh pemerintah.
Patroli yustisi ini menyasar
berbagai tempat yang sering dijadikan berkumpulnya masyarakat serta aktivitas
masyarakat di malam hari di wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (17/3/2022).
Pada kegiatan tersebut,
Serka Markuat bersama Polsek Mayong menghimbau kepada masyarakat agar
bersama-sama mengantisipasi serta mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara
menjaga jarak, membatasi interaksi sosial atau berkumpul.
Selain itu, tim juga
menghimbau kepada para pemuda yang berkumpul untuk segera pulang ke rumah dan
mengingatkan mereka jika tidak ada keperluan yang penting agar tidak keluar
rumah, apalagi sampai berkumpul.
Saat dikonfirmasi, Serka
Markuat mengatakan agar masyarakat Kecamatan Mayonng untuk bersama-sama menjaga
ketertiban dan keamanan serta berperan aktif dalam mencegah penyebaran virus
Corona.
“Selalu gunakan masker saat
melakukan aktivitas dan yang paling terpenting selalu menerapkan protokol
kesehatan,” pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar