Jepara - Untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, anggota Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong melakukan patroli bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara menyampaikan himbauan
kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dan menerapkan 5 M
seperti yang dianjurkan oleh pemerintah.
Patroli yustisi ini menyasar berbagai tempat yang sering
dijadikan berkumpulnya masyarakat serta aktivitas masyarakat di malam hari di
wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (15/3/2022).
Pada kegiatan tersebut, Sertu Sumari bersama Polsek Mayong
menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama mengantisipasi serta mencegah
penyebaran Covid-19 dengan cara menjaga jarak, membatasi interaksi sosial atau
berkumpul.
Selain itu, tim juga menghimbau kepada para pemuda yang
berkumpul untuk segera pulang ke rumah dan mengingatkan mereka jika tidak ada
keperluan yang penting agar tidak keluar rumah, apalagi sampai berkumpul.
Saat dikonfirmasi, Sertu Sumari mengatakan agar masyarakat
Kecamatan Mayong untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan serta
berperan aktif dalam mencegah penyebaran virus Corona.
“Selalu gunakan masker saat melakukan aktivitas dan yang
paling terpenting selalu menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya (Pendim
0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar