Jepara – Danramil 11/Tahunan Kapten Inf Mashudi bersama Danramil 03/Batealit Kapten Chb Pirwanto menghadiri acara silaturami Bupati Jepara dengan aparat pemerintahan desa yang bertemakan “Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Desa Bagi Petinggi, Carik, Dan Ketua BPD se-Kabupaten Jepara Tahun 2022”.
Dimana dalam acara tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa
dari Kecamatan Batelait dan Tahunan di salah satu rumah Petinggi Desa Senenan
Mulyono, Kecamatan Tahunan. Kemarin (15/3/2022).
Pada kesempatannya, Bupati Jepara Dian Kristiandi menegaskan
jika pemerintah Kabupaten berkomitmen menjalin sinergi dengan pemerintah desa.
Salah satu wujudnya yakni adanya pagu indikatif di masing-masing kecamatan
untuk menampung usulan dari setiap desa yang ada.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi saat
bersilaturahmi dengan petinggi, carik dan BPD se-Kecamatan Tahunan dan
Batealit.
“Mulai tahun 2022 ini kita menginisiasi penerapan pagu
indikatif pendekatan dari bawah ke atas. Ini bentuk komitmen pemerintah
kabupaten untuk mengakomodasi usulan masyarakat. Dulu tidak pernah ada yang
seperti ini,” kata Bupati Jepara.
Adanya pagu indikatif ini, katanya, agar dari sekian usulan
dari desa tetap ada yang tercover dari APBD. Meskipun sebenarnya dari APBDes
pembangunan di desa sudah bisa mengcover.
“Dulu dalam proses Musrenbang mungkin selalu ada yang
terlewat usulannya, karena memang keterbatasan anggaran yang ada. Tetapi kini
kita kasih plot di masing-masing kecamatan agar minimal ada satu kegiatan di
desa yang dibiayai dari APBD. Kisarannya setiap desa sekitar Rp.200 juta,”
jelas Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati Jepara juga meminta aparatur
pemerintah desa baik petinggi, carik, maupun BPD harus menjadi jembatan
aspirasi warga masyarakat. Selain itu, tiga pilar tersebut bisa mewujudkan
pembangunan di wilayahnya.
“Tiga pilar desa terus bersinergi dalam membangun desa.
Sinergitas menjadi tujuan utama dalam membangun komunikasi yang baik serta
memberikan pelayanan terbaik kepada warganya. Diharapkan dengan adanya
silaturahmi dan sosialisasi ini, agar ada pemahaman tentang tugas pokok dan
fungsinya, dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” tegasnya.
Dalam pertemuan ini juga diberikan materi dari Asisten I
sekda Jepara Dwi Riyanto dam Kabid Bina Pemdes Dinsospermasdes Jepara Muh.
Taufik. Turut hadir juga sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait. (Pendim
0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar