Jepara - Terkait Pandemi Covid-19 yang masih melanda di wilayah Kabupaten Jepara dan dalam Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Petugas gabungan terus berupaya melakukan imbauan kepada masyarakat supaya mereka mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan.
Seperti halnya yang dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Kota Jepara, pagi ini melaksanakan operasi yustisi dengan menyasar tempat yang sering dijadikan aktivitas oleh masyarakat seperti pasar dan terminal yang ada di Kecamatan Jepara. Sabtu (16/10/2021).
Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan TNI-Polri menyambangi masyarakat yang berdagang maupun pengunjung pasar serta yang ada di terminal.
Petugas gabungan tersebut memberikan edukasi serta imbuan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan salah satunya dengan menggenakan masker.
"Kegiatan ini kami lakukan agar masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran dari pemerintah supaya masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19," kata Serma Bambang anggota Koramil 01/Jepara.
Selain mengingatkan masyarakat terhadap protokol kesehatan petugas juga membagikan masker kepada masyarakat.
Lebih lanjut, kegiatan seperti akan terus dilakukan oleh petugas gabungan guna menciptakan wilayah Kecamatan Jepara terhindar dari penyebaran Covid-19.
"Sesuai dengan petunjuk dari Komando Atas, kami akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat," pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar