Jepara –Tak bosan-bosannya Petugas gabungan melaksanakan oprasi yustisi malam hari guna penegakan protokol kesehatan serta menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Kecamatan Mayong.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Koramil 05/Mayong
Serma Kasyono bersama Polsek Mayong dan Satpol PP, dengan menyasar tempat
keramaian yang sering dijadikan masyarakat beraktivitas di malam hari seperti
Cafe, pedagang kaki lima, warung angkringan yang berada di wilayah Kecamatan Mayong
Semalam (27/10/2021).
Serma Kasyono yang tergabung dalam pelaksanaan kegiatan
tersebut mengatakan operasi yustisi ini dilakukan guna mengajak masyarakat
dalam menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat terlebih kepada anak muda
yang sering nongkrong ditempat Keramaian.
“Kita memberikan imbauan agar para pengunjung warkop dan
cafe terlebih kepada anak muda tetap menerapkan protokol kesehatan demi
mencegah kasus penyebaran Covid-19 salah satunya dengan penggunaan masker,saat
keluar rumah,” Ucap Serma Kasyono.
Selain memberikan imbuan kepada masyarakat tentang
protokol kesehatan, petugas juga menyampaikan kepada para pelaku usaha agar
mematuhi Penerapan Peraturan Kegiatan Masyarakat (PPKM Level -3) di wilayah
Kecamatan Mayong.
Lebih lanjut, adanya
aktivitas masyarakat di malam hari khususnya bagi pemuda pemudi yang
nongkrong agar tetap mematuhi prokes dalam mencegah penularan Covid-19 serta
membantu pemerintah Kabupaten Jepara dalam upaya memutus kasus penyebaran virus
tersebut.
0 Comments:
Posting Komentar