Jepara-Kurangnya Pengetahuan serta pemahaman tentang perundang-undangan tentang perikanan bagi para nelayan,sehingga perlu adanya penyuluhan serta sosialisasi oleh pihak KP3 Karimunjawa Bagi Para Nelayan yang ada di Karimunjawa Khususnya.
Danramil 10/Karimunjawa Kapten Inf Mukholik beserta
Babinsa Karimunjawa Koptu Budi Purnomo menghadiri undangan Kepala KP3
Karimunjawa di Aula KP3,Senin(18/10/2021).
Kegiatan tersebut terlaksana dalam rangka rapat
sosialisasi peraturan perundang-undangan bagi nelayan se-Kecamatan Karimunjawa
dan kegiatan tersebut lerselenggara dengan tetap mengutamakan protokol
kesehatan yang sudah menjadi Peraturan Pemerintah.
Hadir Dalam Kegiatan tersebut Sekcam Karimunjawa Muslikin, Kepala KP3
Karimunjawa Saipudin ST,Serda Muntadhirin Pos AL Karimunjawa,Syahbandar
Karimunjawa Pramono,Petinggi Desa se-Kecamatan Karimunjawa,Serta Perwakilan Nelayan
masing-masing desa se-Kecamatan Karimunjawa.
Selain itu kegiatan ini terlaksana dengan tujuan agar
para nelayan yang ada di Karimunjawa dapat paham betul peraturan dan
perundang-undangan tentang kelautan.
Harapannya Dalam kegiatan para nelayan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang sudah menjadi peraturan Pemerintah,serta sadar betul tentang adanya peraturan perundang-undangan dan agar dalam pelaksanaannya tidak ada pelanggaran bagi para Nelayan Karimunjawa
0 Comments:
Posting Komentar