Kamis, 21 Oktober 2021

Babinsa Melaksanakan Tracer Kepada Salah Satu Warganya.


Jepara – Babinsa Desa Sukosono anggota Koramil 02/Kedung Serda Imam Prajoko bersama Bhabinkamtibmas mendampingi Bidan Desa melakukan tracing contact Covid-19 ke rumah salah satu warga yang terkonfirmasi Covid-19 di Desa Sukosono Rt 05 Rw 02 Kecamatan Kedung,Jumat(22/10/2021).

 

Tracing contact menjadi hal wajib bagi Satgas Penanggulangan Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penularan virus Corona.

 

Selama ini, para bidan desa maupun tenaga kesehatan dari puskesmas dibantu oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak untuk melacak daftar nama yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif Corona.

 

Dalam kesempatannya, Babinsa Serda Imam Prajoko mengatakan contact tracing menjadi hal wajib bagi Satgas dalam memutus rantai penularan wabah Covid-19.

 

“Dimana warga yang terkonfirmasi Covid-19 agar selalu menerapkan protokol kesehatan serta melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari serta selalu menjaga kesehatan,” kata Babinsa.

 

Selain itu, Sebagai seorang Babinsa, dirinya bertugas membantu pelaksanaan tracking adalah sebagai bentuk sinergitas dalam upaya percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah binaan.

 

“Ini sudah menjadi tugas kami di lapangan selaku aparat teritorial bekerja sama dengan petugas kesehatan dengan tujuan menjadi agen pencegahan. Sehingga pencegahan penyebaran virus ini dapat secara maksimal dikendalikan, dengan harapan warga yang terindikasi Covid-19 cepat sembuh dan pandemi ini cepat berakhir,” ujar Babinsa.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog