Jepara – Babinsa Desa Sukosono anggota Koramil 02/Kedung Serda Imam Prajoko bersama Bhabinkamtibmas mendampingi Bidan Desa melakukan tracing contact Covid-19 ke rumah salah satu warga yang terkonfirmasi Covid-19 di Desa Sukosono Rt 05 Rw 02 Kecamatan Kedung,Jumat(22/10/2021).
Tracing contact menjadi hal wajib bagi Satgas
Penanggulangan Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penularan virus
Corona.
Selama ini, para bidan desa maupun tenaga kesehatan dari
puskesmas dibantu oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak untuk
melacak daftar nama yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang
terkonfirmasi positif Corona.
Dalam kesempatannya, Babinsa Serda Imam Prajoko
mengatakan contact tracing menjadi hal wajib bagi Satgas dalam memutus rantai
penularan wabah Covid-19.
“Dimana warga yang terkonfirmasi Covid-19 agar selalu
menerapkan protokol kesehatan serta melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari
serta selalu menjaga kesehatan,” kata Babinsa.
Selain itu, Sebagai seorang Babinsa, dirinya bertugas
membantu pelaksanaan tracking adalah sebagai bentuk sinergitas dalam upaya
percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah binaan.
“Ini sudah menjadi tugas kami di lapangan selaku aparat
teritorial bekerja sama dengan petugas kesehatan dengan tujuan menjadi agen
pencegahan. Sehingga pencegahan penyebaran virus ini dapat secara maksimal
dikendalikan, dengan harapan warga yang terindikasi Covid-19 cepat sembuh dan
pandemi ini cepat berakhir,” ujar Babinsa.
0 Comments:
Posting Komentar