Jepara - Babinsa desa Kelet Koramil 08 Keling jajaran Kodim 0719/Jepara, Serda M Junedi bersama Dinas Perhubungan kabupaten Jepara melaksanakan pemantauan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seputar Terminal Kelet, Senin (18/10/2021).
Babinsa
Serda M Junedi mengatakan, Terminal Kelet merupakan salah satu pusat keramaian
karena letaknya bersebelahan dengan Pasar Kelet dan dekat dengan toko-toko yang
merupakan tempat perbelanjaan warga masyarakat Kelet dan sekitarnya.
Menurutnya,
berbagai upaya kami di wilayah melalui kegiatan komunikasi sosial (komsos)
dimasa PPKM Level 3 dengan metode mengecek situasi keamanan di seputar Terminal
Kelet maupun memantau penerapan protokol kesehatan yang sudah sering di
sosialisasikan kepada masyarakat.
“Kami
juga mengimbau kepada warga agar selalu memperhatikan faktor keamanan pasar
maupun imbauan kepada pengunjung agar selalu mentaati protokol kesehatan
(prokes) saat perjalanan,” imbuhnya.
0 Comments:
Posting Komentar