Jepara –Anggota Piket Siaga Koramil 04/Pecangaan Sertu Nur Chamim melaksanakan Operasi Yustisi, Dalam Upaya Penerapan Prokes bersama Polsek Pecangaan dalam rangka Penegakan PPKM darurat level-3 dan di Wilayah Kecamatan Pecangaan.
Kegiatan operasi yustisi semalam secara langsung digelar
dengan sasaran tempat-tempat keramain seperti Tempat Tongkrongan Para Pemuda
yang biasa disebut Cafe, Angkringan dan Swalayan,Senin (18/10/2021).
Selain untuk menjaga keamanan serta ketertiban wilayah
Operasi yustisi ini dilaksanakan untuk memberikan imbauan protokol kesehatan
kepada masyarakat agar masyarakat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan
sesuai anjuran dari pemerintah.
Lebih lanjut, dengan kegiatan oprasi Yustisi yang dilaksanakan
oleh TNI-Polri Kecamatan Pecangaan ini untuk memutus kasus penyebaran Covid-19.
"Kami sama-sama melaksanakan operasi yustisi ini
dalam rangka menjalankan program pemerintah yakni pendisiplinan dan penegakkan
hukum di masyarakat terhadap aturan, pola hidup bersih dan sehat sesuai
protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 seperti saat ini,"
Ucap Sertu Nur Chamim
Selain itu,masyarakat yang tidak memakai masker dilokasi
langsung diberikan teguran serta tindakan preventif dengan menyayikan Lagu
kebangsaan dan diberikan penekanan agar dikemudian hari tidak mengulanginya
kembali.
0 Comments:
Posting Komentar