Jepara –Tak bosan-bosannya Petugas gabungan melaksanakan oprasi yustisi malam hari guna penegakan protokol kesehatan serta menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Kecamatan Mayong.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Koramil 05/Mayong bersama
Polsek Mayong dan Satpol PP, dengan menyasar tempat keramaian yang sering
dijadikan masyarakat beraktivitas di malam hari seperti Cafe, pedaganang kaki
lima, warung angkringan yang berada di wilayah Kecamatan Mayong Semalam (26/10/2021).
Sertu Samsul Ma’arif yang tergabung dalam pelaksanaan
kegiatan tersebut mengatakan operasi yustisi ini dilakukan guna mengajak
masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat terlebih
kepada anak muda yang sering nongkrong ditempat Keramaian.
“Kita memberikan imbauan agar para pengunjung warkop dan
cafe terlebih kepada anak muda tetap menerapkan protokol kesehatan demi
mencegah kasus penyebaran Covid-19 salah satunya dengan penggunaan masker,saat keluar
rumah,” Ucap Sertu Ma’arif.
Selain memberikan imbuan kepada masyarakat tentang
protokol kesehatan, petugas juga menyampaikan kepada para pelaku usaha agar
mematuhi Penerapan Peraturan Kegiatan Masyarakat (PPKM Level -3) di wilayah
Kecamatan Mayong.
Lebih lanjut, adanya
aktivitas masyarakat di malam hari khususnya bagi pemuda pemudi yang
nongkrong agar tetap mematuhi prokes dalam mencegah penularan Covid-19 serta
membantu pemerintah Kabupaten Jepara dalam upaya memutus kasus penyebaran virus
tersebut.
0 Comments:
Posting Komentar