Selasa, 26 Oktober 2021

Oprasi Yustisi Ditegakkan Guna Memutus Rantai Penyebaran Covid-19.


Jepara –Tak bosan-bosannya Petugas gabungan melaksanakan oprasi yustisi malam hari guna penegakan protokol kesehatan serta menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Kecamatan Mayong.

 

Seperti yang dilakukan oleh anggota Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong dan Satpol PP, dengan menyasar tempat keramaian yang sering dijadikan masyarakat beraktivitas di malam hari seperti Cafe, pedaganang kaki lima, warung angkringan yang berada di wilayah Kecamatan Mayong Semalam (26/10/2021).

 

Sertu Samsul Ma’arif yang tergabung dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengatakan operasi yustisi ini dilakukan guna mengajak masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat terlebih kepada anak muda yang sering nongkrong ditempat Keramaian.

 

“Kita memberikan imbauan agar para pengunjung warkop dan cafe terlebih kepada anak muda tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah kasus penyebaran Covid-19 salah satunya dengan penggunaan masker,saat keluar rumah,” Ucap Sertu Ma’arif.

 

Selain memberikan imbuan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan, petugas juga menyampaikan kepada para pelaku usaha agar mematuhi Penerapan Peraturan Kegiatan Masyarakat (PPKM Level -3) di wilayah Kecamatan Mayong.

 

Lebih lanjut, adanya  aktivitas masyarakat di malam hari khususnya bagi pemuda pemudi yang nongkrong agar tetap mematuhi prokes dalam mencegah penularan Covid-19 serta membantu pemerintah Kabupaten Jepara dalam upaya memutus kasus penyebaran virus tersebut.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog