Jepara – Anggota Koramil 11/Tahunan Sertu Munasir bersama Polsek Tahunan melaksanakan Oprasi Yustisi dalam rangka menghimbau kepada masyarakat serta pedagang kaki lima disepanjang jalan Bundaran Ngabul menuju arah Tahunan dan Mantingan untuk mendisiplinkan protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19.Semalam (27/10/2021).
Kegiatan yang rutin dilakukan oleh petugas setiap harinya
untuk mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan dalam
melaksanakan aktivitas di malam hari yang ada di wilayah Kecamatan Tahunan.
Selain itu kegiatan ini dilaksanakan guna menjaga
keamanan dan ketertiban wilayah se-kecamatan Tahunan pada jam malam hari.
Sertu Munasir anggota Koramil 11/Tahunan yang tergabung
dalam pelaksanaan kegiatan tersebut menjelaskan operasi yustisi ini bertujuan
untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan untuk keselamatan masyarakat
dari kasus penyebaran Covid-19.
“Kami rutin melakukan operasi yustisi untuk melakukan
pemantauan serta memberikan imbuan kepada masyarakat khususnya anak muda yang
sering melakukan aktivitas di malam hari supaya mereka mendisiplinkan diri
dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga
jarak,”Ucap Sertu Munasir.
Selain itu,himbauan tersebut diberikan kepada para pelaku
usaha supaya mematuhi aturan pada PPKM Level-3 yang sudah ditetapkan oleh
pemerintah daerah wilayah Kabupaten Jepara.
“Kami akan terus bersinergi bersama dengan rutin
melaksanakan operasi yutsisi ini dengan waktu dan tempat secara acak guna
memastikan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan,”pungkasnya
(Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar