Jepara - Guna mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap Peraturan PPKM level-3 serta Penerapan protokol kesehatan,petugas gabungan TNI-Polri wilayah Kecamatan Tahunan rutin gelar kegiatan operasi yustisi.
Kegiatan operasi yustisi tersebut rutin dilaksanakan oleh
petugas gabungan malam hari.Seperti halnya yang dilakukan oleh petugas gabungan
TNI-Polri dari Koramil 11/Tahunan bersama Polsek Tahunan.
Dimana dalam mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap
protokol kesehatan petugas gabungan berpatroli setiap malamnya dengan menyasar
ke berbagai tempat yang ada di wilayah Kecamatan Tahunan, Semalam (28/10/2021).
Kegiatan Patroli Yustisi ini menyasar para pedagang kaki
lima serta warung kopi di sepanjang jalan bundaran Ngabul yang biasa dijadikan
tempat berkumpul serta berkrumun para pemuda dimalam hari.
Mereka dihimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan
agar terhindar dari penyebaran Covid-19 serta membantu pemerintah dalam memutus
penyebarannya.Serta Mengingatkan para pedagang Kopi dan kaki lima untuk
menepati Jam malam sesuai peraturan PPKM Level-3.
Saat ditemui salah satu anggota Koramil 11/Tahunan Sertu Arief
B mengatakan kegiatan ini rutin digelar oleh petugas gabungan untuk
mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan serta agar
mematuhi peraturan PPKM Level-3.
"Kami terus bersinergi bersama dalam menyampaikan
imbuan protokol kesehatan kepada masyarakat, supaya masyarakat tidak lupa serta
bosan dalam mematuhi peraturan dari pemerintah dan agar terhindar dari
penyebaran virus tersebut," Ucap Sertu Arief.
0 Comments:
Posting Komentar