Kamis, 21 Oktober 2021

Oprasi Yustisi Sasar Pasar Tradisional Dan Tempat Keramaian.


Jepara – Petugas gabungan dari Koramil 04/Pecangaan bersama Polsek Pecangaan menggelar operasi yustisi dengan menyasar Pasar dan tempat keramaian yang ada di wilayah Kecamatan Pecangaan,Jumat(22/10/2021).

 

Dalam kegiatan operasi yustisi ini petugas selain memberikan imbuan juga memberikan masker gratis kepada para pendagang maupun pengunjung pasar serta pengunjung tempat-tempat Keramaian.

 

Dimasa pandemi seperti saat ini semua masyarakat diminta untuk patuh terhadap protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker saat berkativitas di luar rumah,hal itu gunanya untuk memutus kasus penyebaran Covid-19.

 

Serka Daryanto saat ditemui mengatakan kegiatan yang rutin digelar ini untuk terus memberikan imbuan kepada masyarakat guna mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan serta menumbuhkan kesadaran diri akan pentingnya Protokol Kesehatan.

 

“Kami bersama melakukan operasi yustisi ini agar masyarakat mempunyai kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah,” kata Serka Daryanto.

 

Selain itu,dengan kegiatan yang rutin dilakukan oleh petugas gabungan ini untuk menekan penyebaran Covid-19  dengan menyasar tempat-tempat yang sering dijadikan aktivitas oleh masyarakat.

 

“Kami harapkan masyarakat turut berpartisipasi dalam mencegah penyebaran dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara,” (Pendim 0719/Jepara).

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog