Jepara – Petugas gabungan dari Koramil 04/Pecangaan bersama Polsek Pecangaan menggelar operasi yustisi dengan menyasar Pasar dan tempat keramaian yang ada di wilayah Kecamatan Pecangaan,Jumat(22/10/2021).
Dalam kegiatan operasi yustisi ini petugas selain
memberikan imbuan juga memberikan masker gratis kepada para pendagang maupun
pengunjung pasar serta pengunjung tempat-tempat Keramaian.
Dimasa pandemi seperti saat ini semua masyarakat diminta
untuk patuh terhadap protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker
saat berkativitas di luar rumah,hal itu gunanya untuk memutus kasus penyebaran
Covid-19.
Serka Daryanto saat ditemui mengatakan kegiatan yang
rutin digelar ini untuk terus memberikan imbuan kepada masyarakat guna
mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan serta menumbuhkan
kesadaran diri akan pentingnya Protokol Kesehatan.
“Kami bersama melakukan operasi yustisi ini agar
masyarakat mempunyai kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan
anjuran pemerintah,” kata Serka Daryanto.
Selain itu,dengan kegiatan yang rutin dilakukan oleh
petugas gabungan ini untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan menyasar tempat-tempat yang sering
dijadikan aktivitas oleh masyarakat.
“Kami harapkan masyarakat turut berpartisipasi dalam
mencegah penyebaran dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten
Jepara,” (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar