Jepara –Anggota Piket Koramil 04/Pecangaan Serka Sungatno melaksanakan Operasi Yustisi, Dalam Upaya Penerapan Prokes bersama Polsek Pecangaan dalam rangka Penegakan PPKM darurat level-3 dan di Wilayah Kecamatan Pecangaan.
Kegiatan operasi yustisi semalam secara langsung digelar dengan
sasaran tempat-tempat keramain seperti Tempat Tongkrongan Para Pemuda yang
biasa disebut Cafe, Angkringan dan swalayan,Kamis (14/10/2021).
Selain untuk menjaga keamanan serta ketertiban wilayah Operasi
yustisi ini dilaksanakan untuk memberikan imbauan protokol kesehatan kepada
masyarakat agar masyarakat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan sesuai
anjuran dari pemerintah.
Lebih lanjut, dengan kegiatan oprasi Yustisi yang
dilaksanakan oleh TNI-Polri Kecamatan Pecangaan ini untuk memutus kasus
penyebaran Covid-19.
"Kami sama-sama melaksanakan operasi yustisi ini
dalam rangka menjalankan program pemerintah yakni pendisiplinan dan penegakkan
hukum di masyarakat terhadap aturan, pola hidup bersih dan sehat sesuai
protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 seperti saat ini,"
Ucap Serka Sungatno
Selain itu,masyarakat yang tidak memakai masker dilokasi
langsung diberikan teguran serta tindakan preventif dengan menyayikan Lagu
kebangsaan dan diberikan penekanan agar dikemudian hari tidak mengulanginya
kembali.
0 Comments:
Posting Komentar