Jepara - Anggota Siaga Koramil 12/Donorojo Serda Yustanto dan Koptu Kenang bersama Polsek Keling terus melaksanakan operasi yustisi penyekatan perketat prokes di jilan raya depan polsek Keling yang menuju masuk arah ke Jepara, Minggu (03/10/2021).
Kegiatan operasi yustisi penyekatan ini secara langsung
digelar untuk memberikan imbauan
protokol kesehatan kepada masyarakat agar masyarakat disiplin dan mematuhi
anjuran dari pemerintah.
Selain itu, himbauan untuk mematuhi dan mentaati protokol
kesehatan juga harapannya untuk memutus
penyebaran Covid-19.
"Kami
sama-sama melaksanakan operasi yustisi penyekatan ini dalam rangka menjalankan
program pemerintah yakni pendisiplinan dan penegakkan hukum di masyarakat
terhadap aturan, pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dalam
menghadapi pandemi Covid-19 saat ini," Ucap Serda Yustanto.
Dalam kegiatan penyekatan petugas gabubungan masih di
temukan beberapa pegendara dari luar Kota yang tidak dapat menunjukan
kepemilikan Kartu Vaksin Covid19 dan banyak pengendara motor yang tidak memakai
masker.
0 Comments:
Posting Komentar