DEMAK – Babinsa Desa Batursari Koramil 12/Mranggen Kodim
0716/Demak Serma Sugiyono bersama Bhabinkamtibmas Aipda Bayu Apriyadi mendampingi
kegiatan sosial berbagi santunan kepada anak yatim piatu oleh komunitas Media
Informasi di Sekitar Kita (Mindset), Senin (10/01/2022).
Santunan tersebut diberikan kepada lebih dari 30 anak
yatim piatu non panti di cafe Gading View, Jalan Argo Raya, Pucang Gading, Desa
Batursari, Kecamatan Mranggen. Penyaluran santunan dilaksanakan dengan menerapkan
protokol kesehatan Covid-19.
Ketua Komunitas Ahmadi Prasetyo menyebut, pemberian santunan
merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama umat manusia, dan merupakan ajaran
semua agama untuk saling membantu dan saling berempati kepada yang sedang
mengalami kesusahan.
Dikatakannya, di tengah adanya pandemi Covid-19 yang
sudah berlangsung lebih dari 2 tahun, banyak warga yang terdampak. Tidak
terkecuali anak-anak yatim piatu yang sangat membutuhkan uluran tangan guna mencukupi
kebutuhan mereka sehari-hari.
“Sudah menjadi kewajiban kita untuk membantu sesama,
apalagi mereka yang yatim piatu. Mari kita bahagiakan mereka, agar hidup kita menjadi
berkah. Semoga bermanfaat,” ujarnya.
Sementara
itu, Serma Sugiyono mengapresiasi santunan oleh komunitas Mendset kepada anak-anak
yatim piatu kurang mampu yang berada di wilayah desa binaannya. Dirinya terharu
dengan kepedulian komunitas Mendset yang membantu kesulitan anak-anak yatium
piatu. Hal ini dikarenakan, banyak orang yang berlimpah harta, akan tetapi cuek
dan acuh dengan kondisi sekitar, terlebih dengan kondisi anak yatim piatu.
“Kita dampingi kegiatan ini agar berjalan aman dan lancar.
Semoga amal ibadah dari bapak-ibu komunitas Mendset mendapatkan balasan dari
Allah SWT. Dan semoga bisa menjadi inspirasi bagi warga lain yang memiliki
rejeki lebih,” tandas Serma Sugiyono.
Pemberian santunan ini merupakan suatu bentuk penanda
kasih sayang untuk mempererat persaudaraan antara sesama umat dan anak-anak
yatim piatu. Anak yatim piatu merupakan amanah yang Tuhan berikan kepada
manusia yang berakal. Mereka wajib untuk disantuni sebagaimana menyantuni diri
sendiri dan keluarga. (pendim0716/afid).
0 Comments:
Posting Komentar