Jepara -Operasi Yustisi gencar dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri Koramil 04/Pecangaan dan Polsek Pecangaan,Dengan sasaran tempat yang sering dijadikan aktivitas oleh masyarakat seperti Pasar Burung,warung kopi, pertokoan dan bank BRI yang ada di wilayah Kecamatan Pecangaan,Jumat(15/10/2021).
Operasi Yustisi ini sendiri dilakukan untuk mendukung
pendisiplinan serta penegakan hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan
penerapan protokol kesehatan bagi warga Kecamatan Pecangaan terutama dalam
penggunaan masker.
Pengawasan,Operasi Yustisi dilaksanakan berdasarkan
Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum
protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 Bagi Warga
Masyarakat.
"Kita memberikan himbauan kepada warga agar bisa
patuh dalam penerapan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker
kepada masyarakat yang melaksanakan aktifitas diluar rumah ,"Ucap Serma
Agus Riyanto
Selain itu,Serma Agus Riyanto juga menyampaikan kegiatan
operasi yustisi ini digencarkan dan rutin dilakukan petugas gabungan TNI-Polri
untuk membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 di wilayah
Kabupaten Jepara, dengan sasaran diberbagai tempat keramaian.
0 Comments:
Posting Komentar