Jepara - Tak henti-hentinya petugas gabungan TNI-Polri terus gencarkan operasi yustisi dalam penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan.
Petugas gabungan dari Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong kali ini melakukan operasi yustisi dengan sasaran kepada masyarakat yang ada di Pasar Mayong, Kecamatan Mayong. Minggu (17/10/2021).
Serda Wahyudi anggota Koramil 05/Mayong yang tergabung dalam pelaksanaan operasi yustisi mengatakan kegiatan yang rutin dilaksanakan kali ini untuk memastikan bahwa masyarakat yang melaksanakan aktivitas di luar rumah mematuhi protokol kesehatan.
"Dengan operasi yustisi ini yang rutin dilaksanakan setiap harinya kami berharap agar masyarakat dapat memahami serta mendisiplinkan diri mematuhi protokol kesehatan," kata Serda Agus.
Selain itu, petugas gabungan juga mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, agar terhindar dari penyebaran Covid-19 serta membantu pemerintah dalam memutus penyebaran virus tersebut.
"Harapan kami masyarakat dapat bersama-sama bekerja sama dalam membantu pemerintah memberantas penyebaran Covid-19 dan mewujudkan wilayah Kabupaten Jepara khususnya di wilayah Kecamatan Mayong aman dari Covid-19 ini," pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 Comments:
Posting Komentar