Jepara -Operasi Yustisi gencar dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri Koramil 04/Pecangaan dan Polsek Pecangaan,Dengan sasaran tempat yang sering dijadikan aktivitas oleh masyarakat seperti Cafe, warung dan pertokoan yang ada di wilayah Kecamatan Pecangaan, Senin(11/10/2021).
Operasi Yustisi ini sendiri dilakukan untuk mendukung
pendisiplinan serta penegakan hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan
protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
Pengawasan,Operasi Yustisi dilakukan berdasarkan Inpres
No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol
kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Kita memberikan himbauan pelaksanaan protokol
kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker kepada masyarakat yang melaksanakan
aktivitas di malam hari,"Kata Serka Sungatno
Selain itu, Serka Sungatno juga menyampaikan kegiatan
operasi yustisi ini digencarkan dan rutin dilakukan petugas gabungan TNI-Polri
untuk membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten
Jepara, dengan sasaran diberbagai tempat keramaian.
0 Comments:
Posting Komentar