Jumat, 08 Oktober 2021

Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes Sasar Cafe.

 


Jepara - Petugas gabungan TNI-Polri terdiri dari Koramil 11/Tahunan bersama Polsek Tahunan kembali melakukan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan.


Malam ini dalam operasi yustisi menyasar di sejumlah cafe di wilayah Kecamatan Tahunan. Jumat (8/10/2021).


Sebelum pelaksanaan petugas gabungan TNI-Polri melaksanakan apel terlebih dahulu di Mapolsek Tahunan yang dipimpin oleh Aiptu Edi.


Aiptu Edi mengatakan bahwa operasi yustisi ini mengacu pada pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian Covid-19.


"Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi," tegasnya.


Selain memberikan imbauan petugas gabungan juga memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan serta masyarakat diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Covid-19.


Sementara, Serda Zumaidi anggota Koramil 11/Tahunan menegaskan bahwa sesuai petunjuk dari Komando Atas akan selalu siap membantu Pemerintah Daerah sesuai dengan amanah UU no 34 tahun 2004 tentang TNI dan bersinergi dengan Polri dalam penegakkan Protkes Covid-19 di Kabupaten Jepara.


"Guna memutus penyebaran Covid-19 kami akan selalu bersinergi bersama, untuk mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan," pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).


Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog