Kamis, 14 Oktober 2021

Cegah Penyebaran Cocid 19 Koramil 09/Mlonggo Gelar Operasi Yustisi Gabungan Bersama Polsek

 


Jepara – Koramil 09 Mlonggo melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan gabungan bersama Polsek Mlonggo dalam rangka Penegakan PPKM darurat level 2 naik menjadi level 3 dan Protokol Kesehatan Covid - 19, di Wilayah Kecamatan Mlonggo, kamis (14/10/2021).

 

Kegiatan operasi yustisi ini secara langsung digelar dengan sasaran BRI Mlonggo, SPBU Mlonggo ,SDN 4 sekuro dan SDN 3 Srobyong.

 

Operasi yustisi ini memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat agar masyarakat disiplin dan mematuhi anjuran dari pemerintah.

 

Selain itu, dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh TNI-Polri Kecamatan Mlonggo untuk memutus penyebaran Covid-19.

 

"Kami sama-sama melaksanakan operasi yustisi ini dalam rangka menjalankan program pemerintah yakni pendisiplinan dan penegakkan hukum di masyarakat terhadap aturan, pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini," kata Sertu Ta’an.

 

Selain itu, masyarakat yang tidak memakai masker diberikan masker gratis serta diingatkan oleh petugas, apabila dikemudian hari ditemukan tidak memakai masker akan diberikan sanksi berupa push up, dan menyanyikan lagu Indonesia raya hal itu sebagai tindakan agar tidak diulangi.

Share:

0 Comments:

Posting Komentar

SUBCRIBE US

YOUTUBE

SINERGITAS TNI-POLRI

Computer Man

Label

Arsip Blog